Subang, PWPM News.com –
Bupati Subang H.Ruhimat ,melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kab Subang di Pendopo H. Oman Sahroni Rabu (25/10/2023).
Bupati Subang H. Ruhimat dalam Sambutannya,” mengucapkan kepada seluruh masyarakat yang sudah bersedia mengabdikan diri masuk ke FKDM, tentu menjadi relawan karena sukarela tanpa menerima upah.
Bupati mengucapkan banyak terimakasih kepada semua warga yang bergabung dalam FKDM yang peduli pada orang lain.
Menurut Bupati di tahun 2024, merupakan tahun Politik karena akan di laksanakan Pileg Pilpres dan pilkada.
Di lelaskan Bupati Ruhimat FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang di bentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat tingkat Kabupaten Subang.
FKDM di bentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah
Di katakan Bupati Ruhimat FKDM, mempunyai Tugas dan Fungsi yang amat penting apalagi tahun ini sudah masuk Ketahun Politik.
FKDM yang bekerjasama dengan Kesbangpol untuk menjalankan tugas dan Fungsinya, Menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG; Memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di Kabupaten Subang.
Dasar pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kata Bupati ” Adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. bentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa.
Semoga para pengurus FKDM yang baru di lantik selamat menjalankan tugas dengan baik.” Ucapnya. (H. Ade Rahmat)
150 total views, 2 views today