Subang, PWPM News.com –
Belasan Ribu ASN di Kabupaten Subang menjerit pasalnya soal Uang TPP bulan Januari dan Februari belum Cair.
Salah seorang ASN di Pemkab Subang, yang minta namanya tidak di sebutkan di Media. Menyebutkan, bagi seluruh ASN baik Staf maupun yang punya jabatan Eslon IV dan III di Pemerintah Kabupaten. Di pastikan sedang bermasalah ke uangan. (16/03/2023).
Kecuali bagi Pimpinan pejabat eselon II, karena beda lagi. Selain gajih dan tunjangannya lumayan besar juga udah pada punya usaha Sampingan. Sedangkan bagi kami yang hanya pejabat eselon IV , apalagi semua pada tahu SK ASN berada di BJB.
Jika tidak di jaminkan SK ke Bank. bagi ASN sampai tuapun tidak akan memiliki rumah,” terqng Sumber.
Makanya setiap bulannya hanya uang TPP yang di jadikan andalan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari hari terangnya.”
Di akui sumber bahwa pencairan uang TPP selalu telat tiap bulannya. Untuk bulan November tahun 2022 saja di bayar pada bulan Januari 2023, sedangkan yang bulan Desember 2022 di bayarkan Pebruari 2023.
Sedangkan untuk bulan Januari dan Februari 2023, baru ada sinyal saja akan di bayarkan bulan depan.
Sementara ASN di Sekretariatan DPRD Subang Noe Wibawa, menambahkan benar adanya bagi ASN sejawatnya belum mendapatkan gaji Tunjangan Kinerja (Tukin). Yang bulan Januari dan Februari 2023.
Namun di katakan Noe Wibawa, saat mengikuti rapat bersama bagian keuangan. Bahwa Gaji Tunjangan yang bulan Januari akan segera di bayarkan, karena ada beberapa OPD yang sudah menerima.
Secara jujur Noe, mengakui bahwa di Subang soal uang tambahan penghasilan atau sering di sebut Tukin tersebut. Sudah tiga tahun selalu menjadi permasalahan, mungkin dampak dari akibat adanya Covid19. ” Jelas Noe.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Subang, Asep Saepulloh saat di konfirmasi menyebutkan, kinerja Desember 2022 sudah di bayarkan tidak ada masalah.
“Jadi pembayaran uang TPP itu setiap tahunnya genap di bayarkan 12 bulan dalam setahun,” katanya.
Di akui Asep yang bulan Januari dan bulan Februari 2023, belum semuanya di bayarkan. Namun baru beberapa OPD ada yang sudah mencairkan untuk bulan Januari 2023.
Sementara Kabid Perbendaharaan Mas Casari, menambahkan Pada dasarnya regulasi pembayaran Tukin di tahun anggaran baru. Apabila ada perubahan nilainya, harus mendapat persetujuan dirjen bina keuangan daerah Kemendagri.
Regulasi tersebut belaku secara nasional, kab Subang termasuk cepat mendapat persetujuan dari dir jen bina keuangan daerah per 28 februari 2022. ” Setelah persetujuan tersebut, Pemda baru bisa mencairkan Tukin nya.
Untuk bulan Januari 2023 ,soal TPP Sebagian dinas dan kecamatan udah ada yang telah mencairkan Tukin tsb.” Terangnya.
Besaran anggran untuk pembayaran TPP setiap bulannya mencapai diangka Rp 18 miliar.
Lebih jauh mas Ari menjelaskan, terkait lambat cairnya Tukin untuk November 2022 yang baru di bayarkan Januari 2023. Alasannya rekom dari Kemendagrinya (Kementerian Dalam Negeri) ada keterlambatan turun.
Anggaran untuk tukin atau TPP PNS ini, ungkap Mas Ari, bahwa anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Subang.
“Jadi, sumber anggaran TPP PNS ini bukan dari pemerintah pusat, tapi dari PAD pemda. Tahun 2023 ini total alokasi anggaran TPP PNS sebesar Rp220 miliar,” ucapnya.
Kabid Perbend merinci, Tukin atau TPP ini di berikan kepada seluruh PNS Pemkab Subang setiap bulan dengan besaran nilai bervariasi.
“Untuk PNS eselon IV besaran TPP-nya Rp6-7 juta per orang per bulan, PNS eselon III besaran TPP-nya Rp9-13 juta/orang/bulan. Dan untuk eselon II besaran TPP-nya Rp20-25 juta/orang/bulan,” jelasnya. (H.Ade Bom)
140 total views, 2 views today