Nagan Raya, PWPM News.com-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menggelar acara Desk Musrenbang Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Atau juga di kenal dengan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2023.
Kegiatan yang di buka Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si di wakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha tersebut, berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (1/3/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Ardi Martha mengatakan, pelaksanaan pembangunan daerah harus di lakukan secara terencana dan terukur. Dengan mengoptimalkan keterlibatan seluruh stakeholder, baik unsur pemerintah maupun unsur non pemerintah.
“Salah satu unsur non pemerintah yang memegang peranan penting dalam mendukung suksesnya pembangunan daerah. Yaitu pihak perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha atau investasinya di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Ardimartha menyampaikan dalam proses pembangunan suatu daerah, CSR atau TJSLP merupakan komitmen perusahaan. Untuk berperan serta dalam pembangunan, sosial dan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat. Baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Menurutnya, pelaksanaan perimbangan pengalokasian besaran dana CSR ini merupakan kebijakan Pemkab Nagan Raya yang telah di pertimbangkan secara cermat. Sehingga di harapkan pelaksanaan program dan kegiatan CSR tahun 2023 dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Program yang di usulkan oleh Pemkab maupun oleh perusahaan, minimal 40% harus di alokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tterutama masyarakat miskin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya Rahmattullah, S.STP., M.Si. Melaporkan bahwa kegiatan desk musrenbang ini di ikuti oleh 120 orang peserta yang di laksanakan selama tiga hari. Dari tanggal 1 sampai dengan 3 Maret 2023.
Selain itu, Rahmat juga memaparkan bahwa Bappeda telah mengkoordinir pelaksanaan CSR/TJSLP. Di Kabupaten Nagan Raya sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini. Realisasi CSR dengan berbagai program dan kegiatan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 berjumlah sebesar Rp19.206.222.000.
Di katakan ada 7 (tujuh) perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya yang belum menyelesaikan kegiatan CSR/TJSLP tahun 2021. Yaitu: P.T Kharisma Iskandar Muda, P.T Usaha Semesta Jaya, P.T Fajar Baizury & Brothers, P.T Raja Marga, P.T Surya Panen Subur I, P.T Sawit Nagan Raya Makmur, dan P.T Kallista Alam.
“Untuk jumlah dana CSR untuk tahun 2023 yang telah di sepakati oleh 24 perusahaan di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Sebesar 18,4 miliyar,” papar Rahmat.
Pada kegiatan itu juga, Pj Bupati Fitriany Farhas ikut terlibat secara langsung dan mengikuti pembahasan Desk Musrembang pelaksanaan TJSL atau CSR.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sejumlah Kepala SKPK, Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III DPRK. Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya, para pimpinan LSM, Ketua PPDI, Ketua Umum IPELMASRA, Banda Aceh. Serta para Keuchik di sekitar lingkungan perusahaan. (Sa)