Jakarta, PWPM News.com –
Pakar hukum sekaligus Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin). Firman Wijaya mengaku terkejut terkait tuntutan yang di berikan Jaksa terhadap pelaku justice collaborator, Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia bahkan menyesalkan hubungan Kejaksaan dan Lembaga Peduli Saksi dan Korban (LPSK) terkait beban hukum yang di terima Richard Eliezer selaku pembuka fakta.
“Terus terang Saya menyesalkan konflik kelembagaan antara Kejaksaan dengan LPSK. Itu menunjukkan tidak ada koordinasi yang jelas,” kata Firman dalam sesi wawancara yang di lakukan Kompas TV, Jumat (20/1).
Akibat keputusan kejaksaan yang tidak memberikan rasa keadilan terhadap pengaju justice collaborator, ia mengatakan hal itu membawa kerugian dalam penengakan hukum di Indonesia.
“Hal ini membuat posisi Justice Collaborator menjadi posisi yang tidak menguntungkan dalam sistm penengakan hukum di Indonesia,” bebernya.
Padahal, menurut Firman, political justice collaborator itu harapannya adalah sang pembuka fakta yang merupakan bagian dalam (inner circle) dari sebuah peristiwa kejahatan yang sulit di ungkap dan membutuhkan kejujuran seseorang untuk berani menyampaikan secara terbuka apa yang telah terjadi dapat memudahkan sebuah pengungkapan kasus.
Sayangnya, kata dia, harapan itu terasa pupus setelah menyaksikan keputusan kejaksaan yang sama sekali tidak mengindahkan posisi penting justice collaborator.
“Memang apa yang di sampaikan Jaksa Agung Muda pidana umum. Bahwa LPSK intervensi sungguh mengejutkan dan menunjukkan bahwa tidak ada sistem peradilan yang terintegrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, tuntutan 12 tahun penjara di berikan kepada Eliezer di bandingkan Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun penjara.
Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan kepada 5 tersangka pembunuhan berancana Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo di tuntut hukuman seumur hidup. Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal di tuntut 8 tahun penjara. Kemudian Richard Eliezer di tuntut 12 tahun penjara.
(Yakub)
78 total views, 2 views today