Kota Bandung, PWPMNEWS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Walikota Bandung sisa masa jabatan 2018 – 2023, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung. Senin (18/04/2022).
“Pak Yana Mulyana sekarang sudah resmi menjadi Walikota Bandung definitif sampai akhir masa jabatan tahun 2023,” ujar Gubernur selepas pelantikan.
Surat keputusan pengangkatan Wakil Walikota Bandung menjadi Walikota Bandung tersebut baru di terima Pemda Provinsi Jabar sekitar minggu lalu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pelantikan pun baru bisa di gelar hari ini.
Yana menggantikan posisi Walikota Bandung Oded M Danial yang meninggal dunia pada 10 Desember 2021.
“Kami baru menerima surat dari Mendagri. Surat itu memang di tunggu-tunggu, dan (pelantikan) baru bisa di gelar hari Senin ini,” kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrabnya, meminta Yana untuk memanfaatkan sisa satu setengah tahun jabatannya dengan sebaik mungkin. Khususnya memaksimalkan pembangunan dengan lebih sering berkomunikasi dengan Pemda Provinsi Jabar dalam hal dukungan anggaran.
“Di sisa waktu ini saya minta komunikasi dengan Pemprov di tingkatkan. Agar pembangunan bisa maksimal baik yang menggunakan APBD sendiri, maupun dukungan dari Provinsi,” tuturnya.
Dengan memiliki pengalaman sebagai Wakil Walikota, Kang Emil optimistis, Yana bisa langsung bekerja dengan profesional, berintegritas dan melayani.
“Pak Yana sudah pengalaman sebagai Wakil Walikota. Saya titip untuk senantiasa menjaga integritas, pelayanan dan profesionalisme,” ucapnya.
Kang Emil kemudian mengingatkan bahwa menjelang tahun politik 2024, suhu di Kota Bandung akan memanas. Oleh karenanya perlu komunikasi politik yang baik dari kepala daerah, agar wilayahnya tetap kondusif.
“Komunikasi politik menjelang 2024 penting agar Bandung tetap kondusif, karena suhu akan memanas. Semoga Bandung bisa lebih baik dan luar biasa,” harap Kang Emil.
Sementara terkait posisi Wakil Walikota Bandung yang saat ini kosong, Kang Emil masih menunggu arahan dari Mendagri. Jika di mungkinkan ada pendamping Yana, maka prosedur harus di tempuh dari bawah, hingga persetujuan di DPRD.
“Saya menunggu arahan dari Mendagri, yang pasti posisi Walikota dulu di selesaikan. Lalu Wakil Walikota kalau memang memungkinkan,” pungkasnya.
(FARIDA/Sumber Humas Jabar/Kadiskominfo Provinsi Jabar)
586 total views, 2 views today