BANDUNG, PWPMNEWS.com – Pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial.
Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang di buatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), di sertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga di katakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang di buatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut di sebarluaskan oleh media.
Apalagi di tengah pandemi Covid -19, profesi jurnalis atau wartawan perannya sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tugas seorang wartawan menjadi semakin berat di sini seorang wartawan harus memahami dan bisa melakukan untuk mitigasi bencana, apalagi saat ini wabah Covid-19 sudah jadi bencana dunia.
“Karena harga nyawa lebih penting dari sebuah berita. Untuk itu, sebagai wartawan sebisa mungkin menghindari hal-hal yang bisa mengancam keselamatan dan kontak langsung.
“Selain itu, profesi wartawan di anggap serba mengetahui semua informasi. Apalagi di luar negeri, wartawan di anggap orang yang punya keistimewaan, khususnya akses informasi,” katanya.
Di tambahkan, di era yang serba digital seperti saat ini, terutama media sosial semua orang bisa menyampaikan informasi atau berita hanya dengan lewat perangkat handphone.
Asep Bhubu
2,877 total views, 2 views today